Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Uji Coba, E-Parking Sudah Setor Rp 10 Juta ke Kas Pemkot Medan

Kompas.com - 14/04/2021, 17:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Soft launching kawasan cagar budaya Kesawan City Walk dan E-Parking di depan rumah Tjong A Fie Minggu (28/3/2021) petang berlangsung meriah.

Ada tabuhan Gordang Sambilan khas suku Mandailing yang Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution Afif Nasution ikut menabuhnya.

Mulai tanggal tersebut, rekayasa lalu lintas dilakukan. Jalan Ahmad Yani akan bebas dari kendaraan bermotor selepas magrib hingga malam.

Badan jalan digunakan untuk pedestrian dan lapak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar dagangan.

Mereka adalah para pemeran pembantu mewujudkan mimpi Bobby menjadikan Kota Medan sebagai The Kitchen of Asia.

Pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia dan aplikasi QREN.

Baca juga: Jejak Sejarah Tiga Bangunan Tua yang Disinggahi Sandiaga Uno di Kesawan City Walk

Layanan yang menghubungkan penjual (merchant) dengan penerbit alat bayar (issuer) untuk memudahkan pembeli dalam melakukan pembayaran secara mobile dengan menggunakan teknologi quick response code.

Pemerintah Kota Medan berkomitmen mewujudkan transaksi cashless atau pembayaran tanpa uang tunai untuk seluruh tenant di Kesawan City Walk (KCW).

Menurut Bobby, hal ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus mencegah terjadinya penguapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya yakin dengan semangat kolaborasi, kemajuan akan kita capai. Medan akan jadi kebanggaan di Sumut. Akan terus dilakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Bobby dalam sambutannya.

Faktanya, E-Parking yang masih berstatus uji coba di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Balai Kota Medan pada jam kerja dinilai berhasil.

Sepekan setelah diluncurkan, tarif parkir yang dibayar masyarakat langsung masuk ke kas Pemkot Medan tanpa kebocoran.

Sekitar 30-an petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan sigap membantu masyarakat yang akan membayar parkir kendaraannya.

Petugas dilengkapi badge yang menjadi barcode untuk membayar parkir. Masyarakat bisa menggunakan sejumlah aplikasi pembayaran nontunai yang dimiliki dari gawainya.

Baca juga: Seluruh Bangunan di Kawasan Heritage Harus Mengikuti Regulasi Cagar Budaya

Minggu awal pasca di launching, tarif E-Parking hanya Rp 1. Sekarang menjadi Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk mobil.

"Satu Minggu pertama, sudah Rp 10 juta-an yang masuk ke kas Pemko Medan, bersih tanpa kebocoran. E-Parking sesuai perintah Pak Wali, sejauh ini bisa dibilang lancar dan masyarakat mulai terbiasa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu (14/4/2021).

Setelah menjadi orang nomor satu di Kota Medan, Bobby langsung tancap gas meraup PAD dengan meminimalisir potensi kebocoran.

Sekarang, potensi kebocoran bisa dicegah dengan merapkan digitalisasi di sektor keuangan, E-Parking salah satunya. Sebelumnya, pembayaran Uji KIR di Medan juga sudah tak pakai uang tunai.

"PAD harus ditingkatkan untuk pembangunan yang tentunya akan kembali kepada masyarakat. Maka itu, saya tegaskan jangan sampai ada kebocoran postensi PAD kita. Sekarang era 4.0, semua pihak di Pemko Medan harus bisa mengikuti kemajuan zaman," kata Bobby.

Baca juga: Kadis PKPPR Bantah Tudingan Lapak Pedagang Kesawan Berdiri di Atas Drainase

Keberhasilan E-Parking di kawasan Kesawan, apakah akan dilanjutkan di titik parkir lainnya, Iswar mengiyakan.

Katanya, secara bertahap Kota Medan akan menerapkan E-Parking. Saat ini sedang disiapkan aspek legal dan melakukan sosialisasi kepada semua pihak.

"Pak Wali tak ingin ada kebijakan baru yang jadi masalah sosial, jadi harus benar-benar diperhatikan," kata Iswar.

Menurutnya, Bobby juga tidak ingin dengan diberlakukannya E-Parking maka banyak warga menjadi pengangguran.

Untuk itu, E-Parking bakal diterapkan di banyak titik, para juru parkir yang selama ini bertugas tetap diberdayakan.

"Pastinya dengan SOP yang sudah ditentukan Pemko Medan, mereka harus ikuti. Semua bagi hasilnya harus jelas dan akurat," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau