KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu skema pembiayaan untuk mewujudkan impian Anda memiliki tempat tinggal.
Namun, faktanya tidak mudah untuk mendapatkan persetujuan dari perbankan.
Hal ini karena terdapat beragam persyaratan yang mesti dilalui oleh calon debitur agar pengajuan KPR-nya dapat disetujui.
Sebaliknya, perbankan tak segan menolak pengajuan KPR calon debitur yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Baca juga: Cara Menghitung Bujet KPR Sebelum Membeli Rumah
Karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan KPR berikut langkah dan cara efektif yang dapat dilakukan:
1. BI Checking
Sebelum mengajukan KPR, pastikan catatan BI checking Anda bersih. Bank pasti akan meminta data calon nasabah KPR untuk melihat seluruh riwayat pinjaman yang tercatat di Bank Indonesia.
Jika riwayat calon nasabah buruk, misalnya ada tunggakan yang telat dibayar atau kredit macet, kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak karena risiko dianggap tinggi.
Jika merasa pernah tidak membayar atau memiliki tunggakan, segera urus, dan selesaikan di lembaga keuangan terkait.
2. Penghasilan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.