KOMPAS.com - Setiap orang pasti ingin memiliki rumah. Namun untuk sebagian orang, membelinya bukan perkara mudah.
Salah satu cara untuk bisa mengaksesnya adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan seperti perbankan.
Membeli dengan cara memanfaatkan fasilitas KPR dapat mempercepat mewujudkan mimpi Anda memiliki rumah.
Terlebih harga rumah yang tidak pernah menyusut atau selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, tentu dengan memanfaatkan KPR Anda akan mendapatkan harga yang lebih ramah kantong.
Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku
Namun, sebelum memutuskan untuk memanfaatkan fasilitas KPR, penting bagi Anda melakukan penghitungan perencanaan keuangan secara matang.
Pasalnya, harga rumah yang mecapai ratusan juta rupiah bahkan miliaran itu harus tetap disesuaikan dengan kemampuan Anda dalam mencicilnya.
Jangan sampai cicilan KPR malah membebani biaya hidup atau alokasi kebutuhan keluarga Anda setiap bulan.
Bahkan, yang mesti dihindari adalah terjadinya kredit macet atau ketidakmampuan Anda untuk membayar cicilan rumah tersebut.
Hal itu tentu saja akan semakin menjadi beban, karena Anda akan dikenakan bunga yang semakin besar untuk setiap keterlambatannya.
Jika hal ini terjadi, impian Anda untuk memiliki rumah malah pupus dan gagal terwujud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.