Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 82 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi

Kompas.com - 10/12/2020, 16:49 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana mengungkapkan, dari total kurang lebih 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru sebanyak 82 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020.

"Ada sebanyak 82 juta tanah telah terdaftar hingga tahun 2020, dari total tanah yang ada di Indonesia yaitu 126 juta bidang tanah. Artinya tanah yang belum didaftar itu ada 35 persen," kata Suyus dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Meski demikian, Suyus mengklaim pendaftaran bidang tanah ini selalu mengalami peningkatan target setiap tahunnya.

Sejak Tahun 2015, target tanah terdaftar hanya lima juta bidang. Karenanya Tahun 2021 mendatang, Kementerian ATR/BPN menargetkan PTSL mencapai 8,3 juta bidang tanah tersertifikasi.

Baca juga: Kejar Target Akhir November, Kementerian ATR/BPN Matangkan Juknis PTSL 2021

Butuh perencanaan matang dan langkah strategi yang tepat untuk mencapai target program PTSL tersebut.

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk dapat merencanakan strategi Tahun 2021.

Sebut saja pelaksanaan PTSL 2017, 2018, 2019, dan 2020 belum mencapai jumlah Desa Lengkap yang memenuhi untuk mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN.

Suyus menjelaskan bahwa program PTSL harus dapat menciptakan kota atau kabupaten lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah sehingga lengkap seluruh Indonesia.

"Memasuki tahun 2021 maka Kementerian ATR/BPN dituntut untuk dapat menghasilkan rencana strategis dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) ini," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau