Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Anggaran KSPN Mandalika Capai Rp 447 Miliar

Kompas.com - 09/12/2020, 16:05 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Khusus untuk pembangunan di koridor, maksimal bantuan per rumah adalah Rp 35 juta, sedangkan untuk rumah singgah atau lokasi usaha pendukung wisata lainnya maksimal sebesar Rp 115 juta," tutur Basuki.

Melalui Program Sarhunta, rumah-rumah yang kondisinya tidak layak huni mendapatkan bantuan bedah rumah yang akan juga ditambah ruangan khusus untuk tempat menginap para wisatawan.

Desain bangunan yang disesuaikan dengan gaya arsitektur lokal kian menambah keelokan hunian masyarakat.

Selain itu, lewat Program Sarhunta, masyarakat didorong memfungsikan tempat tinggalnya sebagai workshop, toko, kuliner, serta usaha atau jasa lainnya.

Di samping itu juga dilakukan pembangunan pengendali banjir KEK Mandalika sepanjang 5 kilometer yang saat ini progres fisiknya sudah mencapai 96,36% dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020 dengan anggaran Rp 75 miliar.

Di bidang permukiman dilakukan penataan kawasan 3 Gili yakni Gili Air, Meno dan Trawangan di Kabupaten Lombok Utara dengan nilai kontrak tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp 64 miliar.

Selanjutnya Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga melakukan Peningkatan Kapasitas Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Pengengat dengan volume 250.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai kontrak tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp 21,23 miliar

Lalu pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gili Air untuk 1.000 Sambungan Rumah (SR) dengan nilai kontrak tahun jamak 2020-2021 senilai Rp 30,69 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com