JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari sektor kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan transmigrasi di wilayah itu.
Sebab, Kementerian ATR/BPN dituntut untuk bertanggung jawab dalam menyediakan tanah beserta status kepemilikannya bagi masyarakat transmigran, baik secara yuridis maupun praktis.
Tak hanya Kementerian ATR/BPN, penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi juga dibebankan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
"Maka dari itu, kami butuh dukungan dari semua sektor, khususnya kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Surya seperti dikutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (21/10/2020).
Surya melanjutkan, Kementerian ATR/BPN mencoba mengonsolidasikan semua permasalahan tersebut dan membentuk tim lintas sektor (lintor).
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan antara kementerian/lembaga (K/L) dalam penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi.
Baca juga: Gandeng Kadaster, Pemerintah Ciptakan Layanan Pertanahan Berbasis Partisipatif
"Diharapkan hal ini dapat menjadi acuan dalam rangka percepatan penyelesaian masalah pertanahan transmigrasi," kata Budi.
Dengan demikian, imbuh Budi, penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat transmigran dan masyarakat sekitar.
Perlu diketahui, pembangunan transmigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan telah dimulai sejak tahun 1969.
Sebanyak 24.695 kartu keluarga (KK) masyarakat transmigran tinggal di 96 satuan permukiman transmigran.
Program transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan ini diklaim telah memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah, salah satunya bendungan hilir di Kabupaten Goa pada tahun 1995.
Sementara itu, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Wahyudi meminta sinergi yang kuat karena permasalahan pertanahan transmigrasi ini dinilai sangat rumit.
"Banyak permasalahan yang terjadi selama ini yakni, kurang optimalnya koordinasi. Maka, ini tugas kita sehingga harus diselesaikan bersama," pungkas Agus sekaligus Ketua Lintor Kementerian ATR/BPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.