Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Tol Pekanbaru-Dumai yang Dilengkapi Terowongan Gajah

Kompas.com - 24/09/2020, 17:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, secara virtual, pada Jumat (25/9/2020) besok.

Jalan bebas hambatan yang dirancang sepanjang 131 kilometer ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 kilometer.

Pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian diamandemen dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2015 untuk membangun JTTS.

Terdapat 24 ruas yang akan dibangun dengan target penyelesaian dan operasional pada Tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Jumat Besok, Tol Pekanbaru-Dumai 131 Kilometer Diresmikan Jokowi

Tol Pekanbaru-Dumai menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Infrastruktur konektivitas ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian daerah setempat.

Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Executive Vice President Corporate Secretary Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, jalan tol ini juga merupakan simpul dari berbagai kawasan produktif.

"Kami harap ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memangkas jarak tempuh, biaya logistik dan tentunya menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Sumatera," ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Berikut fakta seputar Jalan Tol Pekanbaru-Dumai:

1. Panjang jalan

Tol Pekanbaru-Dumai dirancang sepanjang 131 kilometer, mulai dikerjakan pada 2016.

2. Nilai investasi

Hutama Karya membenamkan investasi untuk membangun Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp 16,21 triliun. Masa konsesi 40 tahun.

3. Terbagi dalam enam seksi

Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.
Tol Pekanbaru-Dumai mencakup enam seksi tol yaitu Seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer, Seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, dan Seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer.

Kemudian, Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 kilometer, Seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 kilometer dan Seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25,05 kilometer.

4. Fasilitas

Tol ini dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol dan lima pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.

TIP terbagi menjadi dua tipe yakni Tipe A yang terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, dan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13 (arah Pekanbaru).

5. Dilengkapi underpass perlintasan gajah

Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.
Terdapat empat terowongan (underpass) perlintasan gajah sebagai bentuk harmonisasi infrastruktur dengan alam.

Terowongan gajah disiapkan dengan bentang 25 hingga 45 meter dan tinggi 5,1 meter serta tanaman hijau agar menyerupai habitat asli.

Terowongan ini dibangun di Seksi IV Kandis Utara–Duri yang melintasi Kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja dan Siak Kecil.

Kandis Utara-Duri merupakan koridor perlintasan Gajah Sumatera dengan jumlah populasi sekitar 50 ekor.

6. Tarif yang diusulkan

Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif yang diusulkan PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar Rp 900 per kilometer.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau