Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Tol Pekanbaru-Dumai yang Dilengkapi Terowongan Gajah

Kompas.com - 24/09/2020, 17:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, secara virtual, pada Jumat (25/9/2020) besok.

Jalan bebas hambatan yang dirancang sepanjang 131 kilometer ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 kilometer.

Pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian diamandemen dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2015 untuk membangun JTTS.

Terdapat 24 ruas yang akan dibangun dengan target penyelesaian dan operasional pada Tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Jumat Besok, Tol Pekanbaru-Dumai 131 Kilometer Diresmikan Jokowi

Tol Pekanbaru-Dumai menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Infrastruktur konektivitas ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian daerah setempat.

Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Executive Vice President Corporate Secretary Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, jalan tol ini juga merupakan simpul dari berbagai kawasan produktif.

"Kami harap ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memangkas jarak tempuh, biaya logistik dan tentunya menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Sumatera," ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Berikut fakta seputar Jalan Tol Pekanbaru-Dumai:

1. Panjang jalan

Tol Pekanbaru-Dumai dirancang sepanjang 131 kilometer, mulai dikerjakan pada 2016.

2. Nilai investasi

Hutama Karya membenamkan investasi untuk membangun Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp 16,21 triliun. Masa konsesi 40 tahun.

3. Terbagi dalam enam seksi

Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.
Tol Pekanbaru-Dumai mencakup enam seksi tol yaitu Seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer, Seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, dan Seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer.

Kemudian, Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 kilometer, Seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 kilometer dan Seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25,05 kilometer.

4. Fasilitas

Tol ini dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol dan lima pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.

TIP terbagi menjadi dua tipe yakni Tipe A yang terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, dan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13 (arah Pekanbaru).

5. Dilengkapi underpass perlintasan gajah

Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.Dok. PT Hutama Karya (Persero). Underpass perlintasan gajah Tol Pekanbaru-Dumai.
Terdapat empat terowongan (underpass) perlintasan gajah sebagai bentuk harmonisasi infrastruktur dengan alam.

Terowongan gajah disiapkan dengan bentang 25 hingga 45 meter dan tinggi 5,1 meter serta tanaman hijau agar menyerupai habitat asli.

Terowongan ini dibangun di Seksi IV Kandis Utara–Duri yang melintasi Kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja dan Siak Kecil.

Kandis Utara-Duri merupakan koridor perlintasan Gajah Sumatera dengan jumlah populasi sekitar 50 ekor.

6. Tarif yang diusulkan

Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif yang diusulkan PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar Rp 900 per kilometer.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com