Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Antasari 45 Curiga Ada Oknum yang Menghasut Konsumen

Kompas.com - 21/09/2020, 17:50 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prospek Duta Sukses (PDS), pengembang proyek apartemen Antasari 45 di Kawasan Jakarta Selatan, mencurigai ada oknum atau pihak-pihak yang memanipulasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang berpotensi mengorbankan para konsumen.

Direktur PDS Wahyu Hartanto menyampaikan hal tersebut kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis pada Senin (21/9/2020).

"Setelah melalui proses pemungutan suara kreditur minggu lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, diperoleh informasi bahwa yang mendukung proposal perdamaian yang diajukan PDS hanya kreditur separatis dan sekitar 60 orang konsumen," tutur Wahyu.

Baca juga: Konsumen Antasari 45 Polisikan Eks Direktur dan Tim PKPU PDS

Sedangkan sebagian besar konsumen telah memberikan suara yang salah dikarenakan informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat, serta masukan yang menyesatkan.

Menurut Wahyu, sebagian besar konsumen tersebut tidak mengerti bahwa dengan tidak mendukung PKPU artinya sama dengan mereka mendukung proses kepailitan perusahaan dimana hak-hak konsumen tidak lagi diprioritaskan.

Hasil resmi pemungutan suara baru akan diumumkan dan disahkan dalam beberapa hari ke depan.

Dia mencurigai masukan yang salah tersebut berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berlawanan dengan tujuan bersama agar hak-hak konsumen dan kreditur tetap terpenuhi.

"Juga terungkap bahwa sebagian besar konsumen tersebut telah memberikan kuasa agar suaranya diwakili oleh satu atau beberapa pihak saja," imbuh dia.

Sebelumnya, PDS telah mengumumkan bahwa Perusahaan telah menerima surat minat dari tiga calon investor potensial.

Wahyu mengklaim, proposal yang diajukan di hadapan kreditur adalah rencana dan aksi nyata yang kredibel dan bisa dianggap solusi penyelesaian.

Baca juga: Ini Portofolio Properti Cowell, Pengembang yang Diputus Pailit

"Kami betul-betul mencari investor yang bukan hanya kuat permodalannya tapi juga memiliki pengalaman dan komitmen," ucap Wahyu.

Bila konsumen tidak mendukung PKPU ini, kata Wahyu, tidak akan menghasilkan keputusan terbaik.

Bahkan, ada lebih dari 650 konsumen yang berpotensi merugi bila hasil pemungutan suara betul-betul memutuskan untuk menolak PKPU yang dengan sendirinya berarti perusahaan dipailitkan.

Menanggapi hal ini, salah satu konsumen Oktavia Cokrodiharjo yang membeli empat unit Antasari 45 dengan total nilai Rp 8 miliar, mengaku banyak konsumen tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang dibuat oleh PDS.

"Hal ini karena konsumen sudah kehilangan kepercayaan kepada PDS," ujar Cokro kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau