Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Pailit, Konsumen Jadi Pihak yang Paling Dirugikan

Kompas.com - 18/09/2020, 17:04 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah memukul sektor properti begitu keras hingga menyebabkan beberapa pengembang mengalami kesulitan finansial dan mengajukan gugatan pailit.

Namun, langkah pengembang yang mempailitkan diri atau digugat pailit justru merugikan  pembeli properti atau konsumen.

Merekalah pihak pertama yang sangat dirugikan dari kepailitan tersebut.

Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Properti Indonesia Erwin Kallo mengatakan, hal ini karena pembeli tidak tahu asal-muasal kepailitan.

"Mereka tidak tahu apa-apa, tiba-tiba muncul pailit," ujar Erwin dalam webinar virtual, Jumat (18/9/2020)

Oleh karena itu, pembeli properti perlu ditempatkan sebagai kreditur preferens, bukan konkuren.

Perlu diketahui, kreditur preferens merupakan kreditur yang didahulukan karena sifat piutangnya (hak istimewa). Sedangkan, kreditur konkuren tidak memegang hak jaminan kebendaan.

Penempatan konsumen sebagai kreditur preferens disebabkan mereka sama sekali tidak terlibat dalam suatu pembangunan proyek yang dibeli tersebut.

Baca juga: Cowell dalam Pailit, Ini yang Harus Dilakukan Konsumen

Kepercayaan konsumen perlu dijaga dengan baik oleh pengembang agar tidak memunculkan sifat kecewa yang berimbas pada penjualan proyek properti.

"Kalau sudah terjadi distrust (ketidakpercayaan), ya sudahlah, kami tidak mau beli lagi-lah, (konsumen) beli yang sudah jadi saja," tutur Erwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com