JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, tak lama lagi akan beroperasi.
Rencananya, pembukaan jalan bebas hambatan sepanjang 4,3 kilometer ini diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2020.
Pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani merupakan investasi dari PT Marga Utama Nusantara (MUN) melalui anak usaha PT Bosowa Marga Nusantara (BMN).
Chief Finance Officer PT MUN Ricky Camelien mengatakan, dengan beroperasinya jalan tol layang ini, maka PT BMN mendapat tambahan konsesi selama 15 tahun dari sebelumnya 30 tahun hingga 2043 untuk keseluruhan Jalan Tol Makassar Seksi I-III.
"Konsesi awal BMN sebelumnya adalah 30 tahun, hanya sampai tahun 2028," ungkap Ricky menjawab Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Beroperasi Oktober 2020, Tol Layang AP Pettarani Bertarif Rp 9.500
Namun demikian, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, tambahan konsesi ini belum diputuskan.
BMN selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih harus mengirimkan pengajuan tambahan konsesi karena berkaitan dengan biaya investasi dan daya beli masyarakat.
Kementerian PUPR akan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada September ini dan setelahnya akan diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), menyusul kemudian Surat Keputusan (SK) Pengoperasian.
"Selanjutnya, pentarifan akan ditetapkan melalui review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk biaya yang akan diterjemahkan dalam masa konsesi dan penetapan tarif," jelas Danang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.