Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Layang AP Pettarani Beroperasi, BMN Dapat Tambahan Konsesi 15 Tahun

Rencananya, pembukaan jalan bebas hambatan sepanjang 4,3 kilometer ini diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2020.

Pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani merupakan investasi dari PT Marga Utama Nusantara (MUN) melalui anak usaha PT Bosowa Marga Nusantara (BMN).

Chief Finance Officer PT MUN Ricky Camelien mengatakan, dengan beroperasinya jalan tol layang ini, maka PT BMN mendapat tambahan konsesi selama 15 tahun dari sebelumnya 30 tahun hingga 2043 untuk keseluruhan Jalan Tol Makassar Seksi I-III. 

"Konsesi awal BMN sebelumnya adalah 30 tahun, hanya sampai tahun 2028," ungkap Ricky menjawab Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Namun demikian, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, tambahan konsesi ini belum diputuskan.

BMN selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih harus mengirimkan pengajuan tambahan konsesi karena berkaitan dengan biaya investasi dan daya beli masyarakat. 

Kementerian PUPR akan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada September ini dan setelahnya akan diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), menyusul kemudian Surat Keputusan (SK) Pengoperasian.

"Selanjutnya, pentarifan akan ditetapkan melalui review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk biaya yang akan diterjemahkan dalam masa konsesi dan penetapan tarif," jelas Danang.

Pada Bulan Februari 2021, akan ada penyesuaian tarif yang akan ditetapkan melalui keputusan Menteri PUPR yang diperkirakan menjadi Rp 9.500.

Ricky mengatakan terdapat potensi peningkatan revenue sebesar 12 sampai 15 persen dari Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) pengoperasian tol ini yang diperkirakan bertambah 1.000-2.000 kendaraan.

Sebelum Pandemi Covid-19, LHR Tol Makassar sekitar 60.000 hingga 65.000 kendaraan.

Jalan Tol Layang AP Pettarani menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, Bandara Internasional Sultan Hasanudin, dan pesisir selatan Sulawesi Selatan.

Dengan tergabungnya Jalan Tol Layang AP Pettarani dan jalan tol eksisting ini, maka seluruh ruas tol Seksi I-III akan menjadi sistem operasi terbuka dengan total panjang 10,4 kilometer.

Jika kelak beroperasi penuh, waktu tempuh menjadi lebih singkat, 30 menit ke arah Bandara Internasional Sultan Hasanudin, dan 10 menit ke Pelabuhan Soekarno-Hatta.

https://properti.kompas.com/read/2020/09/18/140000821/tol-layang-ap-pettarani-beroperasi-bmn-dapat-tambahan-konsesi-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke