JAKARTA, KOMPAS.com - Progres rencana pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau JORR Elevated memasuki proses perizinan untuk memulai tender (lelang).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
"Ini baru masuk proses untuk ijin mulai lelang," ujar Danang.
Meski demikian, Danang memastikan, BPJT akan tetap memperhatikan hasil konsultasi publik mengenai jalan bebas hambatan yang dibangun dengan struktur melayang tersebut.
Hal ini mengingat dalam Konsultasi Publik rencana Pembangunan Jalan Tol JORR elevated Ruas Cikunir-Ulujami pada Rabu (12/8/2020) masyarakat menyuarakan keberatan.
Baca juga: GT Cikunir 4 Beroperasi 11 Agustus, Tarif Tol JORR Tak Berubah
Untuk itu, proses pra-kualifikasi tender harus menunggu penentuan dan penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai informasi, Tol Layang JORR ini diprakarsai oleh PT Nusantara Infrastructure Tbk bersama PT Triputra Utama Selaras (TUS), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT Acset Indonusa Tbk. (ACST).
Guna merealisasikan tol ini, mereka sepakat membentuk perusahaan konsorsium bernama Jakarta Metro Expressway (JMEX).
Dalam rancangan kerjanya, Tol JORR Elevated yang menghubungkan Ulujami-Pondok Indah-TMII-Jati Asih ini didesain sepanjang 22 kilometer dengan estimasi nilai investasi Rp 21,5 triliun.
GM Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk Deden Rochmawaty menuturkan, izin prinsip pengembangan tol layang ini telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR sejak 11 Desember 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.