Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal "Buyback" Saham, Triniti Land Siapkan Rp 20 Miliar

Kompas.com - 06/08/2020, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Pembelian kembali saham ini dilakukan sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan akibat adanya Pandemi Covid-19.

Selain itu, pembelian kembali saham dilakukan oleh perseroan menyusul Surat Edraran Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Menurut Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra, saham perseroan masih terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021 hingga 2023.

Sebab, pendapatan masih belum bisa dibukukan sama sekali karena adanya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

“Jadi, saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri” tutur Ishak dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Ishak menjelaskan, dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya atau senilai Rp 20 miliar.

Baca juga: Triniti Land, Pengembang Boutique Terbaik Asia 2019

Biaya tersebut sudah termasuk transaksi buyback saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan hal tersebut.

Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.

PT Perintis Triniti Properti pun optimistis, pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak material yang negatif terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.

Hal ini mengingat, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.

Perseroan pun telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham.

Rencananya, perseroan akan melakukan periode buyback saham tanggal 6 Agustus 2020 hingga 7 November 2020 mendatang.

Aksi korporasi ini akan memperhatikan undang-undang yang berlaku, pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembelian kembali saham juga akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+