Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2020, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemasangan plang peringatan banjir di lima kelurahan rawan banjir di Jakarta. 

Keempat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Semanan, Kamal, dan Pagedangan.

Pemasangan 73 plang tersebut merupakan program Ditjen Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Tujuannya untuk memberikan early warning system sistem atau sistem peringatan dini serta informasi kepada masyarakat bahwa daerah tersebut rawan banjir. 

Informasi pada plang tersebut berbasis teknologi yang ditandai dengan barcode yang menunjukkan informasi peta banjir, ruang evakuasi bencana terdekat, serta rute tercepat menuju ruang evakuasi.

Lurah Kelurahan Tegal Alur di Kecamatan Kalideres Suriji mengungkapkan, kondisi tanah di wilayah kelurahannya terus menurun.

Baca juga: Begini Penanganan Banjir Jabodetabek-Punjur Menurut Perpres 60/2020

"Tanah di wilayah kami turun 7-15 centimeter, kalau ada hujan sedikit langsung banjir. Maka dari itu, kami menunggu ada tindakan untuk normalisasi Kali Semongol," kata Suriji dalam siaran pers, Kamis (6/8/2020).

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengataan, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Dalam Perpres tersebut nantinya akan dilakukan pembenahan masalah di perkotaan, salah satunya banjir.

"Dalam mengatasi banjir, perlu sinkronisasi dari mulai hulu, tengah, sampai hilir," ujar Sofyan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+