Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pos Properti Gandeng Pemda Bangun Co-Working Space

Kompas.com - 21/07/2020, 17:36 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

2. Jasa Pengelolaan dan Pengusaha Properti meliputi Jasa Pengelolaan Tanah dan Bangunan,

3. Jasa Pengembang, Jasa Konstruksi / Sipil Gedung, Jalan dan bangunan lainnya, Mekanikal dan Elektrikal, 

4. Jasa Konsultasi Manajemen Properti meliputi Manajemen Gedung Perkantoran, Apartemen, Hotel, Mall, Rumah Sakit, Ruko dan lain-lain,

5. Jasa Penyewaan Ruangan dan MICE (Meeting, Incentive, Conference,. Exhibition), penyewaan ruang perkantoran, dan ruang usaha perdagangan, 

6. Jasa Rekayasa (Engineering) dan Konsultan Bidang Pekerjaan Umum / Sipil, Arsitektur dan Design,

7. Jasa Konsultasi Bidang Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Properti,

8. Jasa Keselamatan Kerja, Keamanan dan Kebersihan meliputi Jasa Penyediaan Personil Satuan Pengamanan (Satpam) serta Petugas Kebersihan (Cleaning Service).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com