Bisnis tersebut akan dikembangkan melalui aset kantor-kantor eksisting milik Pos Indonesia di daerah terpencil.
Sebagaimana diketahui, kantor Pos Indonesia umumnya berada di tengah kota dengan lokasi strategis, dan sebagian lagi di kecamatan-kecamatan di seluruh daerah di Indonesia.
Direktur Utama PT Pos Properti Handriani Tjatur Setijowati mengungkapkan kolaborasi tersebut dalam diskusi virtual, Selasa (21/7/2020).
"Kami akan bangun co-working kecil di daerah-daerah. Jadi, tidak hanya di kota-kota besar yang mempunyai teknologi melainkan bagaimana mereka (generasi milenial) juga memiliki keberanian untuk menghasilkan suatu karya," ucap Handriani.
Selama ini, Handriani melihat bahwa pengusaha lokal muda di daerah memiliki potensi cukup besar namun tidak memiliki fasilitas yang mumpuni untuk mengembangkan kemampuannya tersebut.
Menurut Handriani, kolaborasi dengan Pemda untuk mengajak pengusaha milenial lokal dalam pengembangan bisnis co-working space guna mengoptimalisasi aset-aset milik perusahaan.
Pemanfaatan aset perusahaan tersebut juga dilakukan karena melihat perubahan budaya dalam bekerja yang biasanya dilakukan di kantor, namun saat ini bisa dilakukan di mana saja.
Pemanfaatan aset kantor Pos Indonesia di daerah bisa menjadi recurring income (pendapatan berulang) bagi perusahaan.
Selain bekerja sama dengan Pemda, Pos Properti juga berencana membangun klinik-klinik kesehatan.
Untuk mewujudkan rencana ini, Handriani menyatakan kesiapan Pos Properti untuk bekerja sama dengan BUMN lainnya.
Hal ini mempertimbangan keterbatasan dana yang dimiliki perusahaan.
"Pada kesempatan ini, Pos Properti membuka kepada seluruh BUMN yang mempunyai dana lebih untuk berkolaborasi dengan kami sebagai investor tentunya. Karena, kami keterbatasan penandaan," kata Handriani.
Sebelumnya, Pos Properti telah memiliki tujuh bidang usaha di sektor properti dan konstruksi, yakni:
1. Jasa Agen Properti, Jasa Pengelolaan dan Penyewaan Gedung Perkantoran, Taman Hiburan / Rekreasi dan Kawasan Berikat,
2. Jasa Pengelolaan dan Pengusaha Properti meliputi Jasa Pengelolaan Tanah dan Bangunan,
3. Jasa Pengembang, Jasa Konstruksi / Sipil Gedung, Jalan dan bangunan lainnya, Mekanikal dan Elektrikal,
4. Jasa Konsultasi Manajemen Properti meliputi Manajemen Gedung Perkantoran, Apartemen, Hotel, Mall, Rumah Sakit, Ruko dan lain-lain,
5. Jasa Penyewaan Ruangan dan MICE (Meeting, Incentive, Conference,. Exhibition), penyewaan ruang perkantoran, dan ruang usaha perdagangan,
6. Jasa Rekayasa (Engineering) dan Konsultan Bidang Pekerjaan Umum / Sipil, Arsitektur dan Design,
7. Jasa Konsultasi Bidang Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Properti,
8. Jasa Keselamatan Kerja, Keamanan dan Kebersihan meliputi Jasa Penyediaan Personil Satuan Pengamanan (Satpam) serta Petugas Kebersihan (Cleaning Service).
https://properti.kompas.com/read/2020/07/21/173609521/pt-pos-properti-gandeng-pemda-bangun-co-working-space