Karena itu, harga permintaan rata-rata pun tidak mengalami perubahan besar, hanya Rp 50.000 menjadi Rp 34,95 juta per meter persegi.
Kondisi inilah yang memaksa sebagian besar pengembang memutuskan tidak melakukan perubahan harga karena unit mereka akan menjadi lebih tidak terjangkau jika menaikkan harga.
"Terlebih saat kondisi krisis akibat Pandemi Covid-19," kata Ferry.
Baca juga: Harga Apartemen di Jakarta Stagnan
Dalam hal pembayaran, pengembang terbuka untuk persyaratan yang lebih fleksibel saat ini. Sebelumnya, pengembang menerapkan aturan ini dalam segmen tenor, dan angsuran uang muka yang diperpanjang.
Beberapa pengembang juga menawarkan tiga bulan gratis angsuran setelah biaya pemesanan, dan memberikan lebih banyak diskon dengan menghapus uang muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.