JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan pailit PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) pada 6 Juli 2020.
Pihak yang mengajukan permohonan pailit tersebut adalah PT Multi Cakra Kencana Abadi.
Sebagai pengembang yang lahir pada 25 Maret 1981, PT Cowell Development Tbk (Dalam Pailit) telah dan sedang membangun sejumlah proyek properti.
Satu di antaranya adalah Grand Central Bogor dengan proyek 833 unit ini mulai diperkenalkan kepada publik pada Kamis (29/11/2018) silam.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (17/7/2020).
Lantas, proyek mana lagi yang telah dibangun Cowell?
Selengkapnya bisa Anda baca di sini Ini Portofolio Properti Cowell, Pengembang yang Diputus Pailit
Kemudian, PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) membantah kabar Hotel Gran Melia di Kuningan, Jakarta Selatan, akan dijual.
Rumor tersebut berasal dari iklan yang tayang di situs jual-beli daring (online) Olx pada segmen properti sejak 25 Juni 2020.
Head of Investor Relations PT Surya Semesta Internusa Tbk Erlin Budiman mengatakan, tidak benar perusahaan menjual Hotel Gran Meliá Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.