Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2020, 12:16 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik usul Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil untuk membentuk Project Management Office (PMO) dalam penanganan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Menurut Anies, hal tersebut diperlukan untuk menangani masalah yang dihadapi Jakarta karena lemahnya pengendalian lingkungan.

"Masalah yang dihadapi oleh Kota Jakarta harus diselesaikan dengan inter region (dalam wilayah) dengan kendali kuat," ujar Anies dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnys Sofyan mengungkapkan, pembentukan Lembaga/Badan Koordinasi kawasan Jabodetabek-Punjur dikepalai oleh Menteri ATR/BPN.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

Perpres tersebut diterbitkan untuk menangani masalah yang dihadapi di kawasan tersebut seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, sanitasi, pengelolaan sampah, serta ketersediaan air bersih.

Baca juga: Begini Penanganan Banjir Jabodetabek-Punjur Menurut Perpres 60/2020

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagai wakil, serta tiga Gubernur di wilayah Jabodetabek-punjur berperan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil).

Ketiga Gubernur terkait tersebut yakni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) Banten, dan Pemda Provinsi Jawa Barat. 

Kemudian, Kementerian ATR/BPN juga membentuk PMO yang dipimpin oleh Direktur Program yang membawahi Direktur 1, 2, dan 3.

Setiap Direktur tersebut memiliki peran, yakni dinas terkait, kantor pertanahan, kelompok kerja (pokja), serta consultative group (grup konsultasi).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com