Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMF Siap Gandeng BP Tapera, Terbitkan Surat Berharga

Kompas.com - 09/06/2020, 22:01 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020.

PP Penyelenggaraan Tapera ini mengatur proses pengelolaan dana Tapera yang mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi pesertanya.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo berpendapat keberadaan Tapera akan sangat membantu meningkatkan akses terhadap pembiayaan perumahan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.

"Dengan demikian diharapkan, Tapera dapat mendorong penurunan backlog perumahan saat ini," ujar Ananta menjawab Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Sejumlah Manfaat Tapera untuk Peserta yang Sudah Memiliki Rumah

Oleh karena itu, SMF siap untuk bersinergi dengan Badan Pengelola (BP) Tapera dalam penyediaan dana murah jangka panjang yang nantinya akan disalurkan pada Program KPR ASN, TNI, Polri, maupun program perumahan lainnya berdasarkan penugasan dari Pemerintah.

Menurut Ananta, kerja sama ini dimungkinkan karena keberadaan BP Tapera dan SMF pada prinsipnya saling melengkapi.

Hal ini karena SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF juga berkontribusi dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan, untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya MBR hingga yang berpenghasilan menengah.

Sementara BP Tapera hanya dapat memberikan pembiayaan kepada anggotanya (peserta) dengan penghasilan tertentu sesuai kriteria MBR.

"Sehingga keberadaan SMF akan membantu pemerintah untuk melayani masyarakat yang belum menjadi anggota Tapera," terang Ananta.

Ada pun skema kerja sama yang dapat dilakukan adalah, SMF memanfaatkan hasil pemupukan dana Tapera untuk memperoleh pendanaan dengan menerbitkan surat berharga terkait perumahan yang dapat dibeli oleh BP Tapera.

Dari skema tersebut diharapkan nantinya dapat menghasilkan rumah dengan harga terjangkau, dan layak huni bagi masyarakat.

Ananta mengaku sudah berkomunikasi dengan BP Tapera. Salah satunya terkait batasan-batasan skema pendapatan (income) untuk pembiayaan KPR khususnya bagi MBR.

Kinerja SMF Selama Pandemi

Hingga 30 April 2020, SMF mencatat peningkatan jumlah aset Perseroan sebesar 32,79 persen atau Rp 7,32 triliun menjadi Rp 29,65 triliun dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 22,33 triliun.

Baca juga: SMF Targetkan Penyaluran Pinjaman Rp 13 Triliun

Halaman:


Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau