PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada akhirnya diperpanjang pemberlakukannya hingga akhir Juni 2020.
Perpanjangan yang diputuskan berlaku mulai Jumat 5 Juni 2020 ini tentu merupakan buah dari sikap kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta.
Sebuah sikap yang patut dipuji, karena memang kewaspadaan tidak boleh kendor meskipun angka peningkatan kasus baru Covid-19 di Jakarta terus melandai hingga akhir Mei 2020.
Namun, kita bisa melihat bahwa penurunan ini tidak bersifat Nasional, karena sejumlah daerah seperti Jawa Timur justru mencatatkan lonjakan kasus positif baru Covid-19 yang pesat dengan episentrumnya di Kota Surabaya.
Meski demikian, kita tentu berharap agar jumlah kasus baru Covid-19 lekas turun ke titik nol.
Hal ini agar masyarakat dan dunia bisnis dapat beraktivitas kembali sepenuhnya untuk memulihkan kehidupan dan perekonomian yang anjlok akibat pandemi.
Pemprov DKI Jakarta yang memutuskan Bulan Juni ini akan menjadi fase transisi menuju tahap new normal pun telah menggulirkan sejumlah kebijakan.
Antara lain, kantor dan tempat ibadah kembali dibuka meski dengan kapasitas terbatas.
Begitu pula dengan pusat perbelanjaan, meski sejumlah tenant yang usahanya berefek pada pengumpulan orang dalam jumlah besar seperti pusat kebugaran dan bioskop masih ditunda operasionalnya.
Demikian pula dengan transportasi publik yang meskipun kembali dioperasikan namun dengan pembatasan kapasitas penumpang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.