Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Tapera Ditandatangani, BP Tapera Bisa Segera Beroperasi

Kompas.com - 03/06/2020, 19:45 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Pembiayaan juga bisa digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.

Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh peserta yang memenuhi kriteria setelah satu  tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lain yang tersedia.

Tapera juga memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni.

Dengan penerbitan PP Penyelenggaraan Tapera, dana peserta eks Taperum-PNS nantinya akan dikembalikan kepada PNS Pensiun atau ahli waris dan diperhitungkan sebagai saldo awal bagi Peserta PNS Aktif.

Saldo awal peserta ini kemudian akan dikelola menggunakan model kontrak investasi dan sebagian dialokasikan dalam pelaksanaan initial project pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera.

Adapun penghimpunan simpanan peserta akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang.

Pada tahun yang sama, Pemerintah juga akan melakukan pengalihan Dana FLPP ke dalam Dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera.

Hadirnya program ini diharapkan dapat mengatasi backlog perumahan dan menjadi faktor pendorong berkembangnya sektor tersebut.

Program Tapera diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui multiplier-effect dari pembangunan perumahan dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, Program Tapera juga diharapkan untuk mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya sektor pasar modal.

Program mirip Tapera juga sudah dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, India, dan Korea Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com