Namun, untuk aktivitas di show unit, Ciputra hanya memperbolehkan ketentuan jumlah pengunjung dengan maksimal tiga hingga lima orang dalam satu kali kunjungan dengan memperhatikan ukuran unit.
"Kami mengharapkan kita semua dapat dan harus beradaptasi dengan situasi baru ini dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan kesehatan," harap Harun.
Hingga saat ini, Ciputra masih belum merevisi target penjualan sembari menunggu situasi yang lebih jelas pada bulan Juni mendatang.
Namun Harun memastikan, bulan pertama Tahun 2020 Ciputra mengalami perlambatan penjualan hingga 37 persen dibandingkan tahun 2019.
Meskipun demikian, pada April lalu, PT Ciputra Residence anak usaha Ciputra Group telah meraup Rp 55 miliar dalam waktu sehari dengan menerapkan metode pemasaran digital dan transaksi pilih unit secara daring.
Baca juga: Intip Cara Ciputra Bertahan di Tengah Krisis
Penerapan penjualan secara daring tersebut juga dilirik dan diterapkan oleh beberapa pengembang termasuk Metropolitan Land dan PT Summarecon Agung Tbk.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Olivia Surojo mengungkapkan, perusahaan telah menerapkan kebiasaan baru dengan melakukan penjualan unit secara daring.
"Calon pembeli saat ini lebih menyukai pola penjualan secara online, misalnya melakukan videocall untuk melihat show unit," ucap Olivia.
Pada saat masa-masa seperti saat ini, Metland terus berusaha memanfaatkan teknologi mutakhir untuk tetap dapat melakukan penjualan daring.
Meskipun demikian, Olivia mengakui pola penjualan daring belum tentu dapat menarik perhatian para calon pembeli rumah.
Baca juga: Metland Incar Rp 200 Miliar dari Promo Booking Sekarang Bayar Kemudian
Menurutnya, kunjungan lokasi masih menjadi kegiatan yang dianggap penting oleh konsumen sebelum memutuskan transaksi pembelian.
Di sisi lain, terkait penerapan tahapan new normal, Olivia memastikan Metland akan mengikuti dan mematuhi penerapan pelonggaran PSBB sesuai aturan pemerintah.
Terlepas dari itu, Olivia mengatakan perusahaan tetap membuka beberapa lini bisnis yang masuk dalam kategori bisnis yang dikecualikan, dengan penerapan operasional terbatas.
"Nantinya [setelah Pemerintah mencabut PSBB] kami mulai menerapkan new normal dan mengikuti aturan sesuai per lini bisnis," lanjutnya.