Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jarak 1 Meter Antar-karyawan Bikin Perkantoran Tertekan hingga 2024

Kompas.com - 26/05/2020, 19:00 WIB

JAKARTA KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Salah satu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tersebut adalah penerapan jarak minimal 1 meter antar-karyawan saat mereka bekerja.

Selain penerapan jarak antar-karyawan minimal 1 meter, selama masa Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah meminta setiap pemberi kerja membentuk tim penanganan Covid-19, dan membagi para karyawannya untuk bekerja di perkantoran atau bekerja di rumah.

Tentu saja hal ini akan mengubah pola permintaan dan pasokan ruang perkantoran baik di Jakarta, maupun kota-kota lainnya di Indonesia.

Baca juga: Covid-19, The X Factor yang Bikin Sektor Properti Luluh Lantak

Senior Director Office Services Colliers International Indonesia Bagus Adikusumo memprediksi beberapa hal akan terjadi sebagai dampak dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, penerapan jarak 1 meter antar-karyawan akan menciptakan penyesuaian luas ruang kantor yang disewa.

Tak hanya itu, dalam jangka akan ada perubahan jadwal bekerja karyawan. Sementara dalam jangka panjang, kemungkinan besar kebutuhan perkantoran akan mulai berkurang.

Hal ini karena secara umum sebagian perusahaan masih menerapkan pola kerja dari rumah atau  work from home (WFH) sebagai kebiasaan baru.

Dengan demikian, konsekuensinya pasar perkantoran masih akan terus tertekan, hingga tiga tahun mendatang yakni sampai 2024.

Namun, menurutnya siklus ini akan kembali membaik sebagaimana pertumbuhan perkantoran pada tahun 2011 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+