JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya menggerus kondisi kesehatan, Pandemi Covid-19 juga menyebabkan berkurangnya pendapatan calon pembeli maupun nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Oleh karenanya, Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengajak asosiasi pengembang lainnya untuk melakukan pendekatan ke Pemerintah.
Endang menambahkan, seluruh asosiasi pengembang perlu bersama-sama mengusulkan skema khusus pandemi.
Baca juga: Bantu Anggota Terdampak Corona, Himperra Maksimalkan Pemasaran Digital
Langkah ini bertujuan untuk memperpanjang napas bisnis pengembang serta nasabah.
"Ini yang saya rasa kita para asosiasi harus bersama dan bersatu, bertindak melobi Pemerintah supaya skema ini bisa dilahirkan," kata Endang dalam konferensi video, Rabu (2/5/2020).
Selain itu, dia juga mengajak himpunan pengembang untuk melakukan pendekatan kepada perbankan.
Untuk melakukan pendekatan kepada perbankan, asosiasi bisa menawarkan skema relaksasi dan restrukturisasi baik kredit pengembang maupun nasabah.
"Kita memerlukan mungkin dua arah yaitu pendekatan kepada bank, kedua pendekatan kepada pemerintah," ujar Endang
Sebelumnya, asosiasi pengembang seperti Real Estat Indonesia (REI) meminta restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga kredit bagi developer.
Baca juga: Selain Restrukturisasi Kredit, Pengembang Minta BTN Kabulkan 5 Hal
Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menyampaikan, pengembang juga meminta beberapa hal, seperti restrukturisasi pembayaran cicilan pokok dan bunga selama 6-12 bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan