Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Selamatkan Arus Kas, Pengusaha Ritel Belum Bisa Berekspansi

Kompas.com - 20/05/2020, 15:25 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penyewa eksisting yang melakukan ekspansi usaha.

"Kalau yang eksisting sekarang mereka (penyewa) menahan dulu. Karena sekarang pelaku usaha memperhitungkan cashflow (arus kas)," ucap Roy kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Menurut Roy, para penyewa saat ini masih menjaga keseimbangan arus kas demi bertahan di tengah Pandemi Covid-19.

Namun, mereka tetap mempunyai harapan untuk melakukan ekspansi bisnis jika kondisi berangsur normal.

Baca juga: Omzet Department Store dan Specialty Store Anjlok 90 Persen

Kalaupun mereka melakukan ekspansi, tetap belum dimungkinkan karena saat ini sedang dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seluruh pusat belanja menutup sementara operasionalnya hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara, jika peritel memilih opsi lain, misalnya dengan mendirikan bangunan untuk usaha sendiri (stand-alone) dinilai tak efektif.

Hal ini mengingat potensi kerumunan dan peluang penyebaran Covid-19 di antara para pekerja konstruksi sangatlah besar.

Demikian halnya dengan ekspansi peritel asing ke Indonesia. Roy menilainya belum laik dilakukan.

Baca juga: APPBI Ajukan Protokol Kesehatan di Mal, Ini Rinciannya...

"Untuk masa seperti ini (Covid-19) belum ada karena memang tidak layak," pungkas Roy.

Anjlok 90 Persen

Roy mengungkapkan, kelaikan ekspansi dapat dilakukan atau tidak bisa dilihat dari indikasi anjloknya bisnis ritel jenis department store dan specialty store.

Mereka mengalami penurunan omzet sebanyak 90 persen. Sementara, 10 persen lainnya  berasal dari e-commerce (perdagangan elektronik).

Namun, penghasilan yang didapat dari penjualan melalui e-commerce terbilang sangat kecil dibanding dalam kondisi normal.

Pihaknya berharap sektor ritel akan bangkit seiring Pemerintah melonggarkan aturan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau