Dengan demikian, ke depannya hunian tersebut menjadi sehat dan nyaman untuk dihuni oleh masyarakat berenghasilan rendah.
Untuk peningkatan kualitas rumah swadaya ini dilakukan secara dua tahap yaitu 1344 unit di tahap I dan 656 unit di tahap II.
Pada tahap I ada tujuh Kabupaten yang mendapatkan bantuan BSPS diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 320 unit, Kabupaten Bengkulu Tengah 105 unit, dan Kabupaten Lebong 131 unit.
Kemudian, Kabupaten Rejang Lebong 298 unit, Kabupaten Seluma 110 unit, Kabupaten Kaur 200 unit, dan Kabupaten Mukomuko 180 unit.
Untuk lokasi Program BSPS dari 7 Kabupaten tersebut beberapa diantaranya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Dirjen. Sedangkan untuk tahap II masih dalam tahap pendataan di lapangan.
Metode penyaluran bantuan dana BSPS ini dilakukan melalui kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Panorama Kota Bengkulu.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun
Adapun Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.
Selama masa krisis, pelaksanaan program tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand sanitizer di lapangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.