Metode penyaluran bantuan dana BSPS ini dilakukan melalui kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Panorama Kota Bengkulu.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun
Adapun Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.
Selama masa krisis, pelaksanaan program tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand sanitizer di lapangan.