Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Terkendala, Pengadaan Tanah PSN Tembus 38.000 Hektar dan Non PSN 3.371 Hektar

Kompas.com - 17/05/2020, 17:16 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Pada tahap perencanaan atau persiapan sudah harus diketahui persis, dan harus disiapkan lahan untuk penyesuaian kembali bagi warga yang setuju atas rencana pengadaan tanah.

Jika proses pengadaan tanah sudah diketahui sejak awal, maka apabila terjadi suatu permasalahan di kemudian hari dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam proses pengadaan tanah, dokumen perencanaan adalah hal yang penting untuk diperhatikan.

Dari hasil evaluasi Kementerian ATR/BPN selama ini, masih ada dokumen perencanaan yang kurang sehingga dalam pelaksanaannya dokumen perencanaan jauh berbeda dengan hasil pelaksanaan.

"Solusi untuk menuju pengadaan tanah yang berkualitas pada tahap awal, maka dibutuhkan sebuah dokumen perencanaan yang tersusun secara baik dan rinci sehingga dapat menjadi pedoman bagi panitia pengadaan tanah," tutur Arie. 

Hingga 2019 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas 38.000 hektar, sementara untuk Non-PSN sekitar 3.371 hektar.

Arie mengatakan, pencapaian pengadaan tanah untuk PSN meliputi pembangunan jalan tol, rel kereta api, irigasi, hingga bendungan.

Rinciannya, untuk pembangunan 60 ruas jalan tol seluas 16.582 hektar, 16 jaringan rel kereta api seluas 728,6 hektar, 12 proyek irigasi seluas 768,02 hektar, 26 proyek bendungan seluas 7.946 hektar.

KementerianATR/BPN juga mengadakan tanah untuk proyek-proyek lain seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dukungan energi listrik, dan kilang minyak.

Pengadaan tanah untuk dua proyek KEK seluas 8.183 hektar, satu proyek pembangunan PLBN seluas 50,2 hektar, 13 proyek infrastruktur kelistrikan seluas 4,131 hektar dan satu proyek kilang minyak seluas 43,01 hektar, juga tuntas diselesaikan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com