Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jababeka Bantah Tutup Operasional Perusahaan Terkait Covid-19

Kompas.com - 04/05/2020, 18:51 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Jababeka Tbk Sutedja Sidarta Darmono memastikan perusahaannya tetap berjalan seperti biasa, melakukan operasionalisasi sebagai pengembang properti.

Salah satu pengembangan besar yang dibangun adalah Jababeka City seluas 5.600 hektar di Cikarang, Jawa Barat.

Kota mandiri ini berbasis kawasan industri dengan nama resmi Kawasan Industri Jababeka.

Hingga April 2020, Jababeka City telah menampung lebih dari 1.650 perusahaan lokal dan multinasional dari lebih dari 30 negara, seperti Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Inggris, Belanda, Australia, Korea, Singapura, Taiwan, Malaysia, dan lain-lain.

Seiring perkembangan industri, properti lainnya seperti perumahan dan komersial, infrastruktur jaringan transportasi umum, pusat perbelanjaan, rekreasi dan hiburan juga mengalami kemajuan pesat. 

Baca juga: Jababeka Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Jadi, adalah tidak benar jika PT Jababeka Tbk dikatakan menghentikan dan menutup  operasionalnya.

"Kami tidak mengalami masalah apa pun terkait penghentian operasional perusahaan," ujar Sutedja menjawab Kompas.com, Selasa (4/5/2020).

Sutedja memberikan konfirmasi sekaligus bantahan atas kabar mengenai penutupan operasionalisasi PT Jababeka Tbk akibat tiga karyawan sebuah pabrik yang terinfeksi Covid-19.

Menurut dia, penutupan operasional dilakukan oleh PT Denso Indonesia yang merupakan penyewa lahan di Kawasan Industri Jababeka. 

Penutupan sementara pabrik ini sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kebijakan perusahaan yang bersangkutan dalam menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Sebelumnya, PT Denso Indonesia telah menurut pabriknya yang berada di Kawasan Industri MM2100 terlebih dahulu akibat tiga karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

"Kebetulan saja mereka punya dan mengoperasikan pabrik juga di Kawasan Industri Jababeka, sehingga menerapkan prosedur yang sama seperti pabrik di MM2100," terang Sutedja.

Hal senada dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Jababeka Tbk Muljadi Suganda. Menurutnya, karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 tidak bekerja di perusahaan atau pabrik di lingkungan Kawasan Industri Jababeka.

"Yang terkena Covid-19 di kawasan lain, bukan Kawasan Industri Jababeka. Ini saya sampaikan agar tidak ada simpang siur lagi," imbuh Muljadi.

Diberitakan sebelumnya, salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menghentikan operasionalnya untuk sementara sejak 1 Mei 2020.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah mengatakan hal itu.

Menurut Alamsyah, tindakan itu harus diambil lantaran ada tiga karyawannya diketahui positif hasil rapid test Covid-19.

“Tutup operasional manajemennya tidak, tiga orang positif Covid-19 setelah lakukan rapid test,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Alamsyah mengatakan, tiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari rapid test akan lakukan tes swab memastikan kebenarannya.

Sementara, ada 60 pegawai perusahaan di bidang infrastruktur tersebut yang dirumahkan untuk menjalani isolasi selama 14 hari.

Sisanya, hanya tinggal beberapa karyawan lainnya yang bekerja di perusahaan tersebut mengurus administrasi.

“Enggak sampai 10 orang masih ada yang masuk,” kata Alamsyah.

Setelah 14 hari masa inkubasi, perusahaan tersebut akan kembali beroperasi normal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau