Semua program kerja mulai dari target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah, redistribusi pertanahan, penataan ruang, penyelesaian sengketa pertanahan, dan digitalisasi sertifikat tetap berjalan sesuai rencana.
Khusus untuk PTSL, sejak 2018-2019 telah terdaftar sebanyak 11,2 juta bidang tanah. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan 9 juta bidang tanah.
Untuk tahun ini, PTSL masih mungkin dapat mencapai 10 juta bidang tanah. Karena hingga Kuartal I-2020 PTSL sudah mencapai 30 persen atau sekitar 2 juta-3 juta bidang tanah.
Baca juga: Sofyan Djalil Butuh Tim Kuat Berantas Mafia Tanah
Namun demikian, Sofyan mengatakan, akan ada penyesuaian dalam pelaksanaannya. Seperti realokasi anggaran untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami akan terus menyesuaikan dengan mengalihkan anggaran senilai total Rp 1,9 triliun dari total anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2020 senilai Rp 10,096 triliun untuk membantu penanganan Covid-19," kata Sofyan.
Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto memberikan rincian, tahap awal realokasi anggaran sudah dikalkulasi senilai Rp 900 miliar.
Angka ini akan ditambah Rp 1 triliun yang diambil dari pos-pos yang tidak memiliki urgensi mendesak dan bukan prioritas seperti biaya perjalanan dinas, sosialisasi, workshop, management support, dan lain-lain.
Demikian halnya dengan pembangunan proyek-proyek Pemerintah yang sudah dilelang dalam waktu kontrak tahun tunggal atau single year contract menjadi tahun jamak atau multi years contract.
Adapun untuk melaksanakan program kerja, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak Senin (16/3/2020) sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng Kejagung Percepat PTSL
Selain WFH, Kementerian ATR/BPN juga memberlakukan sejumlah langkah strategis terkait mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Meski memberlakukan sistem kerja WFH, namun tidak akan mengganggu kinerja dan layanan masyarakat terutama di daerah dengan tunggakan pekerjaan tinggi.
Digitalisasi sertifikat, contohnya, sejak November 2019 terus mengalami percepatan untuk empat layanan digital yaitu E-Hak Tanggung, E-Roya, Pengecekan Sertifikat dan Informasi Zona Nilai Tanah.
"Hingga saat ini, layanan pertanahan digital sudah mencapai 90 persen," ucap Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.