Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 13:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan peraturan dan instruksi presiden untuk mengatur arus mudik Lebaran 2020.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Menurutnya, Presiden meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.

Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona. Selain itu, imbauan secara gencar juga disampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono, pihaknya telah melakukan diskusi dengan seluruh operator jalan tol.

Baca juga: Pertimbangan Jadebotabek Lockdown, BPJT Bahas Pembatasan Lalin Jalan Tol

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa skenario terkait penanganan Mudik Lebaran 2020.
Kris juga menyampaikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mematuhi keputusan Pemerintah terkait mudik.

"Jika dilakukan pembatasan seperti yang diwacanakan saat ini, kami akan menjadi garda depan dalam mengampanyekan sosialisasi ini," ucap Kris kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan gencar mengampanyekannya kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, bersama dengan Kementerian Perhbungan, Korlantas POLRI, dan ATI tengah membahas pembatasan pergerakan dengan fokus utama akses masuk dan keluar Jakarta dan daerah penyangga.

Menurutnya, jika opsi karantina wilayah Provinsi DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya diterapkan, operasional jalan tol termasuk yang akan dibatasi.

Sedangkan angkutan barang yang menggunakan jalan tol tetap diizinkan dengan check point pemeriksaan kesehatan pengemudi dan akan disiapkan juga lokasi disinfektasi di Tempat Istirahat dan Tempat Istirahat Pelayanan (TI/TIP) tertentu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com