Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

180 Kamar Rusunawa Rejosari Jadi Tempat Karantina TKI Malaysia

Kompas.com - 31/03/2020, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyiapkan 180 kamar di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rejosari sebagai tempat karantina Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang karena kebijakan “lockdown” Malaysia.

“Hari ini kita dapat info ada lima orang sudah di Dumai dan akan dijemput. Pukul 23.00 WIB tiba di Pekanbaru,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2020).

Yuliarso melanjutkan, atas perintah Wali Kota Pekanbaru Firdaus, warga yang tinggal di menara 3 dan 4 Rusunawa Rejosari dipindahkan ke menara lain.

“Kami pindahkan warga ke tower di depan. Ada 180 kamar kosong untuk saudara kita TKI yang merupakan warga berdasarkan KTP Pekanbaru,” ucap Yuliarso.

TKI asal Pekanbaru tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena datang dari Malaysia yang juga menjadi negara pandemi virus Covid-19.

Baca juga: Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Para TKI tersebut akan diisolasi selama 14 hari di Rusunawa Rejosari sesuai protokol kesehatan.

Yuliarso mengakui, memang terjadi penolakan dari warga setempat terhadap rencana dijadikannya Rusunawa tersebut sebagai tempat karantina TKI.

Tetapi, Pemko Pekanbaru akan terus menyosialisasikan pentingnya isolasi bagi masyarakat karena penularan SARS-CoV-2 sangat cepat.

“Saya kira tinggal nanti kami berikan pengertian. Ini (TKI) kan saudara kita juga. Masyarakat juga harus cerdas dalam artian memahami perkembangam virus Covid-19 ini,” kata Yuliarso.

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan status tanggap darurat virus Covid-19. Sejauh ini, sudah ada dua warganya yang positif terinfeksi virus mematikan itu meski sudah ada yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Pekanbaru, hingga Senin (30/3) sore terdapat 440 ODP dan 47 pasien dalam pengawasan (PDP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau