Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terkait Kebijakan Mudik, Asosiasi Tol Ikuti Keputusan Pemerintah

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Menurutnya, Presiden meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.

Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona. Selain itu, imbauan secara gencar juga disampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono, pihaknya telah melakukan diskusi dengan seluruh operator jalan tol.

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa skenario terkait penanganan Mudik Lebaran 2020.
Kris juga menyampaikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mematuhi keputusan Pemerintah terkait mudik.

"Jika dilakukan pembatasan seperti yang diwacanakan saat ini, kami akan menjadi garda depan dalam mengampanyekan sosialisasi ini," ucap Kris kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan gencar mengampanyekannya kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, bersama dengan Kementerian Perhbungan, Korlantas POLRI, dan ATI tengah membahas pembatasan pergerakan dengan fokus utama akses masuk dan keluar Jakarta dan daerah penyangga.

Menurutnya, jika opsi karantina wilayah Provinsi DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya diterapkan, operasional jalan tol termasuk yang akan dibatasi.

Sedangkan angkutan barang yang menggunakan jalan tol tetap diizinkan dengan check point pemeriksaan kesehatan pengemudi dan akan disiapkan juga lokasi disinfektasi di Tempat Istirahat dan Tempat Istirahat Pelayanan (TI/TIP) tertentu.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/31/133000721/terkait-kebijakan-mudik-asosiasi-tol-ikuti-keputusan-pemerintah

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke