Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi Corona, Masih Ada Optimisme Sektor Properti

Kompas.com - 25/03/2020, 18:39 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Akan tetapi, jika kondisi ini terus berlangsung, maka suplai produk akan terhambat.

"Sehingga beban bakal bertambah dan margin semakin menipis," ucap Ishak.

"End user" naik

Dia menambahkan, meski masyarakat tengah mengahadapi corona, namun hal ini tidak mengurangi minat konsumen end user untuk membeli properti. Menurut Ishak, jika end user memiliki keperluan, maka mereka akan membelinya.

Apalagi saat ini komposisi pasar pembeli properti berubah. Sebelum 2010, porsi konsumen properti seimbang antara investor maupun end user.

Namun sekarang, sebanyak 70-80 persen konsumen didominasi oleh end user. Sedangkan 20-30 persennya merupakan investor.

Keyakinan tersebut ditambah dengan sejumlah insentif yang diberikan oleh Pemerintah. Insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan ( PPh) Pasal 22, prosedur pengurusan pajak.

Baca juga: Satu Dekade, Jumlah Kamar Hotel di Jakarta 74.400 Unit

Insentif-insentif lainnya adalah simplifikasi atas prosedur PPh penjualan tanah dan bangunan dari 15 hari menjadi tiga hari.

Kemudian untuk properti golongan super mewah, pemerintah juga memberikan insentif peningkatan batasan hunian yang dikenakan PPh dan PPNBM dari Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar menjadi Rp 30 miliar hingga relaksasi Loan to Value (LTV).

Terakhir, Pemerintah memberi dua stimulus cicilan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Stimulus pertama adalah subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Kemudian bantuan pembayaran uang muka anggaran untuk pembelian rumah bersubsidi.

"Corona enggak bakal long-term. Cuma sekarang bagaimana supaya tidak menyebar," kata Ishak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com