Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Diluncurkan, Pengguna "SiKasep" Capai 118.901 Orang

Kompas.com - 25/03/2020, 13:09 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mencatat, sebanyak 118.901 orang menggunakan aplikasi SiKasep per Selasa (24/3/2020) sebagai calon debitur.

Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan ini diluncurkan pada Desember 2019 dan mulai diberlakukan pada awal tahun 2020.

Dari total pengguna, 42.703 orang dinyatakan lolos subsidi checking, 36.509 orang lainnya dalam proses verifikasi bank pelaksana.

Melalui aplikasi tersebut, Pemerintah saat ini memiliki data realtime terkait dengan sebaran kebutuhan rumah dan suplai ketersediaan perumahan.

“Perlu kami informasikan juga, keberadaan (aplikasi) SiKasep dan SiKumbang tidak mengubah kebijakan yang ada dan mengembalikan kepada jalur yang benar sesuai dengan UU PKP No 1 tahun 2011, termasuk turunannya,” ucap Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: 14 Debitur Terima Subsidi FLPP Rp 1,372 Miliar dari SiKasep

PPDPP menetapkan target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari Rp 9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok.

Adapun, per Selasa (24/3/2020) realisasi Penyaluran FLPP Kuartal I mencapai Rp 1 triliun untuk 10.436 unit rumah.

Dalam menyalurkan FLPP, PPDPP bekerja sama dengan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah.

Dengan beragam alternatif bank pelaksana yang tersedia, masyarakat dapat memilih bank sesuai keinginan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com