Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Belu Anggarkan Rp 2,5 Miliar Bebaskan Lahan Akses Bandara

Kompas.com - 07/03/2020, 06:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,5 miliar untuk membebaskan lahan warga.

Lahan tersebut terdapat di sepanjang jalan Adisucipto, Taman Makam Pahlawan Seroja, dan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan menuju Bandara A A Bere Tallo Atambua.

Baca juga: Gubernur NTT Sebut Tambang Galian C Tak Berizin Hambat Pembangunan

"Anggaran dialokasikan untuk tahun 2020 ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu  Vincent K Laka, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Dana Sebesar itu sudah sudah termuat dalam dokumen anggaran Dinas PUPR dan siap dieksekusi pada tahun 2020 ini.

Sedangkan untuk pelaksanaan peningkatan ruas jalan utama Bandara A A Bere Tallo dari cabang Central menuju Taman Makam Pahlawan Seroja dianggarkan sebesar Rp 40 miliar.

"Pengerjaannya pada tahun 2020 ini dengan anggaran yang bersumber dari Kementerian PUPR," imbuh Vincent.

Terhadap rencana pengerjaan jalan dan pembebasan lahan, Dians PUPR memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan dengan matang.

Termasuk mengatasi masalah sosial, terutama komunikasi melalui sosialisasi kepada masyarakat terdampak sebagai pemilik lahan terkait rencana pelaksanaan pembangunan ini.

Dinas PUPR juga telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan sejumlah instansi terkait.

"Kami berharap, semua kegiatan nanti berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan," tuntas Vincent.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau