Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Anda Rusak Karena Banjir? Begini Panduan Merestorasinya

Kompas.com - 04/03/2020, 20:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya meninggalkan kerugian material, banjir juga menyebabkan rusaknya sejumlah dokumen penting. Salah satunya adalah dokumen pertanahan.

Menanggapi kejadian ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Nurhadi Putra mengatakan, saat banjir banyak dokumen pertanahan yang rusak akibat air, seperti di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Oleh karenanya, Nurhadi menuturkan, Kantor Pertanahan Kota Bekasi melimpahkan 97 boks kontainer untuk direstorasi.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyimpanan Arsip ANRI Dhani Sugiharto menambahkan, seluruh proses restorasi ini diperkirakan selesai dalam waktu delapan bulan.

"Dari 97 boks kontainer yang dilimpahkan kepada ANRI, sudah selesai 12 boks, dimana 8 boks sudah kami limpahkan ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi," kata Dhani melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Dia menerangkan, terdapat metode khusus yang dilakukan guna merestorasi dokumen tersebut.

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Segera Berakhir, PLN Beri Saran Ini

Pertama, dokumen dibawa ke ruang pendataan. Hal ini dilakukan untuk mendata arsip sekaligus menyemprotkan alkohol agar terhindar dari jamur.

Selanjutnya, dokumen dibawa ke dry chamber untuk dipilah lalu dilihat tingkat kerusakannya.

Setelah itu, dokumen direndam dengan alkohol kemudian dimasukkab ke mesin pendingin (freezer) untuk dibekukan.

Baca juga: Sempat Batal Ikut Retreat karena Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Agustina Disebut Berangkat ke Magelang

"Fungsi pembekuan ini adalah untuk mencegah terjadinya jamur," kata Dhani.

Tahap selanjutnya, dokumen dimasukkan ke dalam mesin vaccum fresh dry chamber.

Dokumen tersebut nantinya akan disublim hingga kering. Kemudian, arsip itu dianginkan.

Baca juga: Sherly Tjoanda: Saya Hanyalah Ibu Rumah Tangga yang Tak Paham Birokrasi, ke Depan Akan Pontang-panting

"Melalui metode ini, kami mengira arsip yang tadinya basah dan tidak bisa dipulihkan, melalui metode ini bisa," tutur dia.

Terakhir, dokumen yang telah kering disetrika. Untuk proses ini, dokumen akan dilapisi kertas agar lebih rapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Potret Sandera Israel Cium Kening Anggota Brigade Al Qassam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau