Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi

Dikenal sebagai pengamat transportasi, Djoko merupakan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Selain itu, Djoko juga tercatat sebagai anggota Tim Gugus Tugas Proyek Pengembangan dan Pembaruan Bahan Ajar Mata Kuliah Jalan Rel.

Kelahiran Pangkal Pinang 15 Mei 1964 ini lulus dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Diponegoro (Undip) pada 1990, dan menyelesaikan Magister Teknik Program Rekayasa Transportasi Jurusan Teknik Sipil Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1998. 

Dia juga telah menempuh pendidikan informal pada Civil Society and Public Awareness in Combatting Corruption, Institute of Social Studies The Hague (IHS) Netherland, September- Oktober 2005.

Indonesia Darurat ODOL

Kompas.com - 24/02/2020, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DAMPAK angkutan mobil barang over dimension over loading (ODOL) tidak hanya dirasakan oleh pemerintah pusat di jalan nasional, juga di pemerintah daerah (pemda) yang punya wewenang membangun dan memelihara jalan kota, jalan kabupaten, dan jalan provinsi.

Kerusakan jalan yang begitu cepat pasti akan menguras APBN dan APBD yang sebenarnya dapat digunakan untuk program lainnya.

Belum lama ini, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meluapkan kekesalannya terhadap pengemudi muatan tanah yang melintas di Kampung Pasir Buah, Kecamatan Curugbitung.

Mobil truk dihentikan karena merusak dan mengotori jalan serta mengakibatkan jembatan Cibeureum rusak berat dan berlubang.

Pembangunan jembatan ini dibiayai APBD Kabupaten Lebak senilai Rp 50 miliar. Jembatan ini akhirnya ditutup untuk diperbaiki dan tidak dapat dilewati warga untuk sementara waktu.

Tentunya penutupan jembatan ini sangat mengganggu aktivitas warga, karena tidak dapat melakukan mobilasi dengan lancar.

Rangkaian berikutnya, perekonomian warga pasti terganggu, harga barang akan melonjak karena ketidaklancaran distribusi barang dan orang akibat infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak.

Tak hanya Kabupaten Lebak, wilayah lain pun pasti mengalami hal serupa. Menurut Stastitik Perhubungan 2018, distribusi angkutan barang berdasarkan moda di Indonesia, terbanyak menggunakan angkutan jalan (truk) 91,25 persen.

Kemudian diikuti angkutan laut (kapal batang) 7,07 persen, angkutan penyeberangan (ferry) 0,99 persen, kereta api 0,63 persen, angkutan udara (pesawat) 0,05 persen dan angkutan sungai (perahu) 0,01 persen.

Keunggulan menggunakan moda truk adalah aksesibilitas, cepat dan responsif. Namun, hingga sekarang masih ada masalah untuk ODOL.

Permasalahan over dimension, ditandai masih banyak ditemukan truk yang beroperasi mengangkut muatan dengan ukuran melebihi kapasitas yang ditentukan.

Selanjutnya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara fisik kendaraan bermotor dengan dokumen, seperti Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) atau Buku Uji, serta masih ditemukan buku KIR palsu; penindakan hukum terkait pelanggaran modifikasi kendaraan masih lemah.

Sementara, permasalahan over loading, ditandai pelanggaran muatan dengan bobot lebih dari 100 persen dari yang diizinkan atau rata–rata dari kendaraan 2 sumbu, 3 sumbu atau lebih adalah berkisaran pada 20 ton per sumbu

Selain itu, denda yang diberikan oleh pengadilan bukan merupakan denda maksimal; dan isu yang berkembang terkait over loading dilakukan oleh Pemilik Barang, bukan oleh Transporter atau pemilik armada.

Jika melintas di jalan tol, kendaraan ODOL dapat menghambat arus kendaraan serta dapat menimbulkan kecelakaan, akibat jumlah muatan yang berlebih, sehingga kecepatan tidak dapat optimal. Rata-rata tidak lebih dari 40 kilometer per jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com