PEMBANGUNAN infrastruktur jalan di Papua sangat diperlukan untuk menghubungkan wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
Jaringan jalan ini dibangun sebagai upaya meningkatkan konektivitas, membuka daerah terisolasi, dan menurunkan harga barang-barang, terutama di wilayah pegunungan dan pedalaman.
Selain daratan, masih terdapat wilayah yang hanya bisa ditempuh dengan transportasi air dan udara, hingga menembus ke setiap distrik atau desa yang berada di pedalaman dan pegunungan.
Wilayah-silayah di Kabuoaten Asmat, Kabupaten Mappy, Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digul belum bisa ditembus dengan jalan darat melainkan transportasi air.
Sementara wilayah-wilayah pegunungan, seperti Kabupaten Ilaga, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yakuhimo, Kabupaten Wamena, dan Kabupaten Jayawijaya hanya bisa diakses melalui transportasi udara.
Kendati sudah ada Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, namun pelaksanaannya belum maksimal.
Inpres tersebut memberikan kewenangan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dua hal utama.
Pertama, memberikan bantuan teknis kepada Pemprov Papua dan Papua Barat dalam menyusun RTRW Provinsi Papua dan Papua Barat.
Ada catatan yang perlu digarisbawahi dalam hal pelaksanaan Inpres tersebut, yakni pembangunan jaringan Jalan Trans Papua sepanjang 4.330,07 kilometer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.