BANDUNG, KOMPAS.com - PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi menerapkan tiga langkah strategis guna mencegah berulangnya kecelakaan di Jalan Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.
General Manager Jasamarga Cabang Purbaleunyi AJ Dwi Winarsa mengungkapkan, sejak Januari hingga Kamis (12/9/2019) ini telah terjadi empat kecelakaan.
Dua di antaranya merupakan tabrakan beruntun pada Senin (2/9/2019) yang melibatkan 20 kendaraan, dan disusul tabrakan beruntun lima kendaraan pada Selasa (10/9/2019).
Tiga langkah strategis ini, menurut Dwi, sebagai upaya untuk mengantisipasi berulangnya kecelakaan di jalan tol dengan total panjang 122,9 kilometer tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Kembali Terjadi di Tol Purbaleunyi, Tak Ada Korban Jiwa
Langkah pertama adalah pemasangan 8 rambu lalu lintas tambahan, kedua operasi kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), dan ketiga membangun emergency escape lane.
"Untuk penambahan 8 rambu lalu lintas sudah dilakukan sejak Senin (9/9/2019) dan kami targetkan rampung akhir September 2019," kata Dwi menjawab Kompas.com, Kamis (12/9/2019).
Dwi menuturkan, pemasangan rambu tambahan dilakukan mulai KM 100 hingga KM 80 dengan kuantitas paling banyak di titik-titik rawan kecelakaan yakni di KM 91 hingga KM 93.
Kemudian pengecetan ulang median concrete barrier (MCB) di setiap tikungan, pemasangan rumbler street, peningkatan spesifikasi teknis guard rail dengan ketinggian 2,1 meter dan lebar 30 sentimeter khusus di KM 91 dan KM 92.
"Dan selanjutnya penambahan penerangan jalan umum (PJU) di 40 titik serta lampu strobo untuk meningkatkan kewaspadaan pengemudi," sebut Dwi.
Baca juga: Fakta Jalan Tol Purbaleunyi, Lokasi Tabrakan Beruntun Hari Ini
Langkah kedua adalah operasi ODOL, yang sejatinya sudah dilakukan secara berkala, bahkan jauh sebelum terjadinya kecelakaan.
Dengan dua kejadian tabrakan beruntun pada pekan pertama dan kedua September ini, membuat Jasamarga Cabang Purbaleunyi memperbanyak frekuensi operasi ODOL menjadi setiap hari kerja, yang dimulai sejak Senin (9/9/2019) hingga satu bulan ke depan.
Dwi tak menampik, bahwa penyebab kecelakaan dipicu oleh kendaraan dengan muatan dan dimensi yang melebihi kapasitas, yang disertai kesalahan pengemudi.
Sementara, jalan tol dengan kondisi konstruksi dan geometrik berkontur serta berkelok seperti Tol Purbaleunyi, relatif tidak memberikan kontribusi yang dapat berpotensi memicu kecelakaan.
Lagipula, imbuh Dwi, sebelum Tol Purbaleunyi dioperasikan, telah melalui proses panjang uji laik fungsi, dan uji laik operasi yang dilakukan bersama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia.