General Manager Jasamarga Cabang Purbaleunyi AJ Dwi Winarsa mengungkapkan, sejak Januari hingga Kamis (12/9/2019) ini telah terjadi empat kecelakaan.
Dua di antaranya merupakan tabrakan beruntun pada Senin (2/9/2019) yang melibatkan 20 kendaraan, dan disusul tabrakan beruntun lima kendaraan pada Selasa (10/9/2019).
Tiga langkah strategis ini, menurut Dwi, sebagai upaya untuk mengantisipasi berulangnya kecelakaan di jalan tol dengan total panjang 122,9 kilometer tersebut.
Langkah pertama adalah pemasangan 8 rambu lalu lintas tambahan, kedua operasi kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), dan ketiga membangun emergency escape lane.
"Untuk penambahan 8 rambu lalu lintas sudah dilakukan sejak Senin (9/9/2019) dan kami targetkan rampung akhir September 2019," kata Dwi menjawab Kompas.com, Kamis (12/9/2019).
Dwi menuturkan, pemasangan rambu tambahan dilakukan mulai KM 100 hingga KM 80 dengan kuantitas paling banyak di titik-titik rawan kecelakaan yakni di KM 91 hingga KM 93.
Kemudian pengecetan ulang median concrete barrier (MCB) di setiap tikungan, pemasangan rumbler street, peningkatan spesifikasi teknis guard rail dengan ketinggian 2,1 meter dan lebar 30 sentimeter khusus di KM 91 dan KM 92.
"Dan selanjutnya penambahan penerangan jalan umum (PJU) di 40 titik serta lampu strobo untuk meningkatkan kewaspadaan pengemudi," sebut Dwi.
Langkah kedua adalah operasi ODOL, yang sejatinya sudah dilakukan secara berkala, bahkan jauh sebelum terjadinya kecelakaan.
Dengan dua kejadian tabrakan beruntun pada pekan pertama dan kedua September ini, membuat Jasamarga Cabang Purbaleunyi memperbanyak frekuensi operasi ODOL menjadi setiap hari kerja, yang dimulai sejak Senin (9/9/2019) hingga satu bulan ke depan.
Dwi tak menampik, bahwa penyebab kecelakaan dipicu oleh kendaraan dengan muatan dan dimensi yang melebihi kapasitas, yang disertai kesalahan pengemudi.
Sementara, jalan tol dengan kondisi konstruksi dan geometrik berkontur serta berkelok seperti Tol Purbaleunyi, relatif tidak memberikan kontribusi yang dapat berpotensi memicu kecelakaan.
Lagipula, imbuh Dwi, sebelum Tol Purbaleunyi dioperasikan, telah melalui proses panjang uji laik fungsi, dan uji laik operasi yang dilakukan bersama oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia.
Setelah beroperasi pun, Tol Purbaleunyi harus diaudit lagi menyangkut pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) setiap semester atau enam bulan sekali dalam setahun.
"Jadi, berdasarkan data geometrik, clear, tidak ada yang salah. Kelengkapan rambu, marka, dan fasilitas lainnya kan sudah diaudit secara berkala. Tidak ada masalah," tegas Dwi.
Menyusul hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta, penyebab insiden kecelakaan Senin (2/9/2019) adalah karena ODOL.
"Operasi ODOL ini dibarengi dengan aktivitas speed gun di titik-titik rawan kecelakaan guna memonitor kecepatan kendaraan yang melintas. Jika melebihi atau kurang dari kecepatan yang dipersyaratkan, maka akan dilakukan penindakan," terang Dwi.
Karena sifatnya sistematis, operasi ODOL akan disertai pemasangan 120 alat pendeteksi beban atau weight in motion (WIM) yang terkoneksi dengan control room di Gerbang Tol Padalarang Barat.
Setiap kendaraan yang telah melalui WIM dan terdeteksi melanggar ketentuan, akan langsung dikeluarkan dari jalan tol melalui exit Cikamuning.
Langkah terakhir adalah membangun emergency escape lane di dua titik, yakni KM 91 dan KM 92. Karena sifatnya konstruksi fisik dan akan dibuat secara permanen, target penyelesaiannya dipatok akhir Oktober 2019.
https://properti.kompas.com/read/2019/09/12/142007021/cegah-berulangnya-kecelakaan-tol-purbaleunyi-jasa-marga-terapkan-3-langkah