Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil Anggap UU Pokok Agraria Sudah Kuno

Kompas.com - 15/08/2019, 17:22 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menilai, beleid pertanahan berupa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) saat ini terlalu kuno.

Dengan demikian sudah sewajarnya bila pemerintah dan DPR menyusun UU baru dengan memperhatikan aspek dan kondisi yang terjadi pada saat ini.

"Kita menyadari UU yang mengatur pertanahan ini sudah arkaik, sudah tua. Dan waktu itu baru UUPA tahun 1960. Waktu itu jadi masterpiece UU," kata Sofyan di Kampus IPB, Kamis (15/8/2019).

Dia menjelaskan, ketika UUPA dibentuk, saat itu isu terbesar adalah mengenai land reform dan juga bersamaan dengan keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca juga: Delapan Hal Kontroversial RUU Pertanahan

"Sayangnya, waktu itu PKI memaksakan land reform versi mereka sendiri. Enggak cukup sabar, sehingga muncur kasus Bandar Betsy di Sumatera Utara," jelas Sofyan.

Tak sampai di sana, PKI juga mengampanyekan 'setan desa' di sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Maksudnya, agar masyarakat diminta merebut lahan yang dikuasai tuan tanah di desa-desa dan membagikannya. 

Akhirnya, pada masa Orde Baru, UUPA dianggap terlalu kekirian. Pada gilirannya, UUPA ini tidak pernah memiliki peraturan lain yang bersifat suportif atau mendukung, melainkan hanya melalui peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (pp), hingga peraturan menteri (permen). 

"Jadi aturan pertanahan kita itu belum sistemik. Akibatnya, terjadinya banyak masalah," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau