Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Pertanahan Dianggap Tak Memberikan Rasa Keadilan

Kompas.com - 15/08/2019, 13:29 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana prmerintah membentuk peradilan pertanahan untuk menyelesaikan konflik agraria dan pertanahan dipertanyakan. 

Kehadiran peradilan pertanahan dikhawatirkan tidak akan memberikan aspek keadilan, khususnya dalam menangani konflik agraria struktural. 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, peradilan pertanahan hanya menganut rezim hukum positif legalistik.

 "Yang otomatis petani, masyarakat adat, buruh tani yang menurut hukum positif itu ilegal, itu tidak akan memperoleh keadilan dengan sistem hukum pertanahan seperti itu," kata Dewi menjawab Kompas.com, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Delapan Hal Kontroversial RUU Pertanahan

Semestinya, harus dipisahkan antara penyelesaian konflik pertanahan dengan konflik agraria. Untuk konflik pertanahan, misalnya sengketa atas hak waris tanah antar keluarga itu bisa diselesaikan melalui mekanisme peradilan pertanahan. 

Namun, untuk penyelesaian konflik agraria yang timbul akibat kebijakan pemerintah dalam penerbitan, misalnya, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan (HPH) hingga izin tambang, seharusnya diawali dengan mekanisme antara sebelum menuju pengadilan pertanahan.

 "Apa itu? Yaitu penyelesaian konflik agraria yang sifatnya struktural melalui kelembagaan khusus yang sifatnya struktural tadi," imbuh Dewi.

Untuk diketahui, rencana pembentukan peradilan pertanahan muncul dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

RUU tersebut mengatur bagaimana menyelesaikan konflik agraria struktural di semua sektor melalui mekanisme win-win solution atau mediasi dan pengadilan pertanahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau