Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 512.000 Tenaga Kerja Konstruksi Akan Disertifikasi

Kompas.com - 12/03/2019, 13:47 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan, 512.000 tenaga kerja konstruksi akan mendapatkan sertifikat tenaga kerja pada tahun ini.

Jumlah tersebut naik sepuluh kali lipat bila dibandingkan rata-rata sertifikasi tahunan pada 2015-2018 yang hanya sekitar 50.000 orang.

"Sertifikasi juga dilakukan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat dan sampai saat ini sudah berjumlah 3.267 orang di 53 lembaga pemasyarakatan," kata Basuki saat kegiatan Peluncuran Sertifikat Elektronik Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia di Istora Senayan, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Jokowi akan Serahkan 16.000 Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tenaga kerja terhadap 16.000 tenaga kerja konstruksi, terdiri atas 13.900 tenaga terampil dan 2.100 tenaga ahli.

Basuki menuturkan, untuk mengejar target ini, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ristek-Dikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian BUMN.

Kerja sama ini dilakukan untuk revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi dengan program link and match.

Ia mengatakan, hingga akhir 2018 baru 616.000 tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat. Jumlah itu setara 7,4 persen dari total tenaga kerja konstruksi sebesar 8,3 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau