Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 40 Persen Masyarakat Indonesia yang Memiliki Sertifikat Tanah

Kompas.com - 28/01/2019, 20:31 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, masyarakat Indonesia yang memiliki sertifikat tanah baru sekitar 40 persen.

Menurut Sofyan, mereka terdiri dari para pengusaha, pemilik rumah dari program Bank Tabungan Nasional (BTN) dan Perumnas, serta pemilik rumah di lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang.

“Pertama, para pengusaha sudah sadar sekali bahwa sertifikat itu tiket menuju kekayaan dan kemakmuran. Kedua, pembeli rumah BTN dan Perumnas karena dulu ada sertifikat. Ketiga, pembeli rumah real estat,” ujar Sofyan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Namun, masih banyak anggota masyarakat yang mempunyai tanah, tetapi belum bersertiifikat. Itulah yang membuat mereka mengalami kesulitan dalam keuangan, termasuk dalam akses ke perbankan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN-SKK Migas Teken Percepatan Sertifikasi Tanah

Ketika mereka membutuhkan pinjaman uang dari perbankan dengan jaminan sertifikat tanah, syarat itu tidak bisa dipenuhi sehingga membuat mereka harus meminjam uang dari rentenir.

Kondisi itu semakin menyulitkan, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah, karena bunga pinjaman dari rentenir lebih tinggi dibanding dari bank. Pada akhirnya, perekonomian mereka menjadi semakin susah.

“Masyarakat umumnya enggak punya sertifikat sehingga mereka pinjam ke renternir. Padahal, bunga rentenir itu 4 banding 8, maksudnya pinjam 4 bayar 8. Ini yang membuat terjadi ketimpangan besar,” lanjut Sofyan.

Karena itu, percepatan sertifikasi tanah di seluruh Tanah Air terus dilakukan, salah satunya supaya masalah keuangan bisa diatasi.

Dia menyebutkan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi tanah 16 juta bidang tanah dalam 3 tahun terakhir, di antaranya 5,4 juta sertifikat pada 2017 dan 9,3 juta sertifikat pada 2018.

“Total dari 2015 sampai sekarang sudah 16 juta bidang tanah kami daftarkan. Sebagian besar sudah disertifikatkan, sebagian lain karena masih sengketa atau orangnya enggak ada di tempat. Jika dibandingkan sebelumnya, sampai 2014 baru 48 juta, dalam 3 tahun kita sudah 16 juta,” ungkapnya.

Sofyan menargetkan, pada tahun ini melakukan sertfikasi 10 sampai 12 juta bidang tanah dan direncanakan semua bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar pada 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau