Hemat saya Indonesia masih harus berkutat dengan tema percepatan infrastruktur, bahkan sampai dua dekade ke depan.
Tidak ada ruang jeda, karena ketersediaan infrastruktur dasar kita perlu direalisasikan apabila negara ini akan tumbuh pada level potensialnya, di atas 6 persen per tahun. Jika itu tercapai, Indonesia akan berjaya sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia.
Namun untum tetap dalam pola kerja percepatan bukan perkara gampang. Secara mendasar, infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah.
Bagi investor swasta dan investor institutional global saat ini, yang berpotensi menarik di Indonesia adalah hanya masuk ke brown field dalam bentuk secondary asset sale.
Termasuk membeli konsesi yang sudah jalan, dan mendapatkan keuntungan dari peningkatan nilai tambah ekuitas.
Kerja sama pemerintah dan badan usaha dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia seiring dengan keterbatasan anggaran. Penyiapan proyek menjadi aspek krusial yang perlu dibenahi agar bisa menarik minat investor.
Pemerintah harus membuka diri dan siap meningkatkan proyek-proyek unsolicited. Proposal investor jangan dicurigai, namun harus dikaji secara komersial.
Artinya, pemerintah harus punya kemampuan berpikir dan berproses secara komersial untuk menyiapkan VGF serta dapat mengantisipasi dampak risiko komersial keikutsertaan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Untuk itu penting peningkatan kapasitas penyelenggara KPBU berkaitan dengan aspek komersial, terutama di simpul-simpul KPBU yang sekarang sudah banyak dibentuk di Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Pemprov DKI, Jawa Barat, Jawa Timur dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.