Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Klaim Tingkat Kepatuhan K3 Kontraktor Meningkat

Kompas.com - 17/01/2019, 16:29 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Baik itu imbauan untuk mengutamakan keselamatan kerja maupun penggunaan alat perlindungan diri (APD).

Adi menambahkan, sebelum menjadi sebuah isu nasional pasca-maraknya kasus kecelakaan kerja, K3 sudah menjadi bagian yang selalu direncanakan pada setiap proyek yang dikerjakan BUMN Karya.

Karena itu, pada setiap usulan anggaran proyek, ada alokasi khusus di dalam perencanaannya.

"Tapi ada juga satu-dua BUMN karya yang belum anggap itu sebagai sebuah isu yang dikedepankan. Baru setelah muncul insiden itu jadi kebijakan serius sekarang," sambung Adi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto mengaku, beberapa waktu lalu banyak proyek yang tidak dilengkapi dengan anggaran K3 di dalam bill of quantity (BQ).

Anggaran tersebut hanya disisipkan pada suatu komponen dan bukan menjadi sebuah anggaran sendiri.

Baca juga: Peringati Hari Migran, Menaker Groundbreaking 300 Rumah TKI

Namun, sejak marak kasus kecelakaan kerja, kini K3 mendapat alokasi anggaran sendiri.

Bahkan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menambah direktur baru pada jajaran direksi mereka yang secara khusus menangani K3 ini.

"Biaya itu yang sebelumnya tidak sampai seperempat atau bahkan lebih kecil, ini ada standarisasi yang kebetulan juga mirip dengan Waskita Karya sebagai holding kira-kira tadi disebutkan setengah sampai 2 persen dari kontrak," kata Herwidiakto menjawab pertanyaan Kompas.com, Jumat (4/1/2019) lalu.

Besar kecilnya anggaran K3 yang diusulkan tergantung dari tingkat kesulitan proyek yang dikerjakan.

Untuk proyek tol, misalnya, anggaran K3 pada proyek yang dikerjakan di atas tanah (at grade) lebih kecil daripada yang dikerjakan secara layang (elevated).

"Tahun ini mungkin akan memulai pekerjaan di Jembatan Teluk Balikpapan, itu mungkin akan mentok sampai 2 persen karena risikonya lebih besar," ungkap Herwidiakto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau