ATAMBUA, KOMPAS.com - Pembangunan jalan Sabuk Merah Perbatasan sepanjang 179 kilometer yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang tengah berupaya maksimal menuntaskan semua proyek pembangunan jalan di wilayah perbatasan NTT.
Dari 179 kilometer jalan yang dibangun pada tahun 2018 terdapat jalan baru, yakni ruas jalan Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 kilometer yang dilanda longsor karena intensitas curah hujan.
Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo mengatakan, membangun jalan dengan medan berat dan topografi pegunungan tentunya sangat berisiko.
Terlebih pada saat pengerjaan, cuaca tidak bersahabat dan sering hujan, sehingga harus diterapkan siasat dan strategi bersama dengan mitra kerja kontraktor untuk menambah jumlah peralatan dan jam kerja lembur.
Baca juga: Dukung Jalan Sabuk Merah Perbatasan, Pemerintah Bangun 41 Jembatan
Memang ada beberapa titik jalan yang melintasi daerah perbukitan dan rawan longsor, namun Rofinos berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan jalan.
"Meski pada beberapa titik terdapat jalan yang tertimbun material longsor namun proses pengerjaan jalan Sabuk Merah Perbatasan tetap berjalan terus, dilanjutkan pengerjaan dimasa pemeliharaan," ucap Rofinus kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2019).
"Walaupun secara kontrak masa pelaksanaan telah berakhir, tetapi kontraktor akan tetap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan," imbuhnya.
Direktur PT Pundi Mas Bahagia Aloysius Mintura selaku kontraktor mengatakan, akan bertanggung jawab penuh, ketika jalan yang dikerjakannya rusak.
Menurut Aloysius, pekerjaan fisik jalan sebenarnya sudah selesai, tapi kejadian longsor ini di luar kemampuan dia. Namun akan dibenahi hingga tuntas.
Apalagi untuk biaya pemeliharaan jalan aspal yang telah dikerjakannya, berlangsung selama dua tahun, sehingga apabila terjadi longsor maupun rusak tetap akan diperbaiki.
Aloysius menyebut, ada satu titik ruas jalan yang mengalami longsor dan itu sudah dibersihkan tanahnya.
Sedangkan untuk penanganan jalan yang rusak akibat longsor, pihaknya tetap bersedia melakukan perbaikan dan pengembalian kondisi seperti semula.
"Intinya semua tetap tanggung jawab kami sebagai kontraktor, untuk benahi jalan yang rusak dan longsor," kata Aloysius.