ATAMBUA, KOMPAS.com - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berupaya maksimal menuntaskan semua proyek pembangunan jalan di wilayah NTT.
Satu di antaranya jalan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, yang disebut Jalan Sabuk Merah Perbatasan.
Kompas.com berkesempatan meninjau langsung pembangunan jalan sepanjang 179 kilometer yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka.
Baca juga: Sabuk Merah Perbatasan Mendekatkan Indonesia-Timor Leste
Didampingi Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo bersama dua orang stafnya, Kompas.com memulai perjalanan menuju ruas jalan Dafala-Henes-Nualain.
Ruas jalan itu terletak sekitar 49 kilometer arah Timur Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Panjang Ruas Jalan Dafala-Henes-Nualain 51,525 kilometer, dengan kondisi jalan beraspal 4 kilometer sampai akhir tahun 2017 dan pada tahun 2018 sesuai perencanaan pengaspalan sepanjang 2,85 kilometer sisanya berupa urugan pilihan (Urpil) dibadan jalan.
Namun dengan semangat tinggi dan kerjasama antara PPK, konsultan supervisi dan kontraktor pelaksana, semuanya bisa berjalan baik.
Terlihat puluhan alat berat menggali tanah di atas perbukitan untuk membuka akses jalan, serta truk yang hilir mudik mengangkut material tanah.
Pembangunan yang sama juga berlangsung di Ruas Jalan Motamasin-Laktutus-Dafala yang berjarak sekitar 96 kilometer arah selatan Kota Atambua.
Panjang Ruas Jalan Dafala-Laktutus-Motamasin yakni 48,54 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2017 aspal 18,50 kilometer, jalan urugan pilihan (urpil) 3,50 kilometer dan jalan tanah 18,50 kilometer.