Kemudian, sesuai kontrak pada tahun 2018 target pengaspalan jalan sepanjang 7,255 kilometer dan saat ini dalam tahap pengerjaan galian untuk pembentukan badan jalan saat ditinjau.
Rofinus mengatakan, pembangunan Jalan Sabuk Merah Sektor Timur di Perbatasan RI-Timor Leste itu, dibangun sejak tahun 2015 lalu, dengan panjang mencapai 179 kilometer.
"Hingga akhir tahun, kami targetkan Jalan Sabuk Merah teraspal sepanjang 80,10 kilometer, jalan material urugan pilihan (urpil) 77,58 kilometer dan jalan tanah sepanjang 18,50 kilometer," terang Rofinus kepada Kompas.com, di Atambua, Jumat (21/9/2018).
Rofinus merinci, penanganan Jalan Sabuk Merah sektor timur sejak tahun 2015 yakni ruas jalan Motaain-Salore-Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak sepanjang 57,01 kilometer, dan ruas jalan Haekesak-Fulur-Turiskain-Nualain sepanjang 20,94 kilometer.
Berikutnya, ruas jalan Nualain-Henes-Dafala sepanjang 51,525 kilometer dan ruas jalan Dafala-Laktutus-Motamasin sepanjang 48,54 kilometer dan terdapat penanganan jembatan serta oprit (jalan penghubung).
Menurut Rofinus, dari 179 kilometer, masih terdapat ruas jalan yang belum terhubung yakni ruas jalan Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 kilometer dan sesuai target kontrak akan diselesaikan akhir tahun 2018.
Dengan dibukanya jalan 15,25 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2018 aksesnya sudah bisa terhubung dan jalannya sudah bisa fungsional.
Baca juga: Industri Wisata NTT Butuh Infrastruktur yang Layak
Sedangkan penanganan pembangunan jalan pada ruas Jalan Dafala-Laktutus-Motamasin sesuai perencanaan sudah terdapat eksisting.
Namun demikian, ada sebagian titik jalan yang membutuhkan penanganan jembatan.
Rofinus mengaku, penanganan jalan perbatasan memiliki tantangan tersendiri.
Namun, dia tetap berusaha maksimal agar pelaksanaan kontrak tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya, karena proyek perbatasan menjadi perhatian pusat dan tahapan kemajuan selalu dilaporkan ke pusat